Cara Investasi SBN? Simak Dulu Yuk!

Ilustrasi SBN | Sumber: Bareksa

Bagi sobat yang sudah berminat dengan investasi di SBN tetapi masih kebingungan sebenarnya cara kerja dan dokumen apa saja yang perlu sobat siapkan, sobat bisa simak langsung artikel ini!

Jika sobat masih pemula dan baru ingin terjun menjadi investor SBN, berikut merupakan tahapan membeli SBN ritel dengan mudah:

Cara Investasi SBN dengan Memilih Mitra Distribusi

Sobat bisa memilih salah satu mitra distribusi SBN ritel yang ada di situs Kemenkeu, Selain itu juga dapat dari :

  • Bank di Indonesia : BCA, BNI, BRI, Mandiri, Permata Bank, dll.
  • Platform P2P Lending : Koinworks, Tanam Duit, Modalku, dll.

Melakukan Registrasi

Registrasi dapat kamu lakukan sebelum terbukanya masa penawaran SBN ritel, pendaftaran dapat kamu lakukan dengan sistem elektronik sesuai dengan yang mitra distribusi sediakan.

Melakukan Pemesanan

Setelah itu, sobat dapat memilih dan memesan jenis-jenis SBN yang ada dengan % keuntungan yang berbeda beda, dalam hal ini sobat harus menyesuaikan dengan periode pemesanan dan melihat jatuh tempo untuk mendapatkan imbal keuntungan sobat.

Melakukan Pembayaran

Setelah sudah oke dengan SBN yang ingin sobat investasikan, sobat akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order. Setelah itu sobat akan memperoleh alokasi SBN ritel pada tanggal setelmen/penerbitan, sobat juga bisa meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan di masing-masing SBN kepada mitra distribusi yang kamu pilih.

Nah setelah mengetahui langkah-langkah di atas, sobat juga harus menyiapkan dokumen-dokumen untuk mendaftarkan diri lohh sobat, yaitu KTP, NPWP, Buku Tabungan, Foto diri, dan Foto tanda tangan. Jika sobat ingin mengecek masa penawaran SBN yang ada, sobat bisa cek di website Kemenkeu!

Mudah kan menjadi investor SBN! Yuk Comment di bawah ini SBN yang sudah sobat investasikan!

Sumber:

https://www.kemenkeu.go.id/single-page/savings-bond-ritel/

https://www.ekrut.com/media/sbn-adalah

Penulis:

Kategori: Lain-Lain

Join the Conversation

8 Comments

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Link berhasil disalin