
OJK Temui 100 Investor Global, Reformasi Pasar Modal RI Tuai Apresiasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa langkah reformasi integritas pasar modal Indonesia mendapat respons positif dari investor internasional. Hal tersebut disampaikan setelah OJK melakukan pertemuan dengan lebih dari 100 investor global untuk memaparkan berbagai kebijakan yang tengah dijalankan guna memperkuat transparansi, tata kelola, dan kepercayaan di pasar modal Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, para investor menyampaikan apresiasi terhadap berbagai inisiatif reformasi yang telah dilakukan regulator.
Namun, mereka juga menekankan pentingnya konsistensi implementasi kebijakan agar upaya reformasi mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap iklim investasi di Indonesia.
Di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan, OJK menilai penguatan integritas pasar menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di mata dunia.
Baca Juga: Impor Indonesia Juni 2026 Naik 34,27%, Bahan Baku Jadi Pendorong Utama
Investor Global Apresiasi Reformasi Pasar Modal Indonesia
Seperti dikutip dari Kontancoid, Selasa (4/8/2026), Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya baru saja berdialog dengan lebih dari 100 investor global yang memberikan berbagai masukan terkait perkembangan pasar modal Indonesia.
Menurut perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut, secara umum investor menyambut baik langkah reformasi yang telah dilakukan OJK bersama para pemangku kepentingan di sektor pasar modal.
"Kami baru bertemu dengan lebih dari 100 investor global. Kami mendengarkan berbagai masukan yang sangat baik dan secara umum mereka juga mengapresiasi seluruh inisiatif yang kita lakukan. Yang ditunggu adalah konsistensinya," ujar Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pada Senin (3/8/2026).
Ia menegaskan bahwa masukan dari para investor internasional menjadi perhatian penting bagi OJK dalam menyempurnakan berbagai kebijakan yang telah dijalankan.
OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas Pasar Modal
Menanggapi harapan investor tersebut, OJK memastikan akan terus menjalankan program reformasi pasar modal secara konsisten dan terukur.
Friderica menjelaskan bahwa fokus utama reformasi tidak hanya pada penyempurnaan regulasi, tetapi juga memperkuat aspek penegakan hukum (enforcement) terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal.
"Jadi kami menyampaikan bahwa kami berkomitmen untuk terus konsisten melakukan reformasi integritas di pasar modal, dan terutama dari sisi enforcementnya," ujar Friderica, seperti dikutip dari Antaranewscom, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan terus mengevaluasi area-area yang masih membutuhkan perbaikan agar sistem pengawasan pasar modal semakin efektif.
Selain memperkuat pengawasan, regulator juga berkomitmen menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang telah ditemukan.
"Kami juga terus berkomitmen melakukan enforcement terkait kasus-kasus yang terjadi. Beberapa sudah diberikan sanksi, sementara beberapa lainnya akan segera diumumkan," imbuh Kiki.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tembus US$90, Risiko Pasokan Global Kian Meningkat
Reformasi Pasar Modal Mulai Direalisasikan
Sejumlah agenda reformasi yang sebelumnya diumumkan kini mulai diterapkan secara bertahap. Salah satu kebijakan yang telah berjalan adalah peningkatan transparansi kepemilikan saham.
OJK kini membuka informasi mengenai kepemilikan investor dengan porsi di atas 1 persen sehingga publik memiliki akses informasi yang lebih luas.
Selain itu, regulator juga mulai menerapkan keterbukaan Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir untuk kepemilikan saham di atas 10 persen.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta mengurangi potensi penyalahgunaan struktur kepemilikan perusahaan.
Di sisi lain, penyajian data investor juga diperluas. Jika sebelumnya hanya terdiri dari sembilan klasifikasi investor, kini OJK mengembangkannya menjadi 39 kategori, sehingga analisis terhadap karakteristik investor menjadi lebih detail.
Pengawasan Saham Terkonsentrasi Semakin Diperketat
Sebagai bagian dari reformasi integritas pasar modal, OJK juga memperkuat mekanisme High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang terkonsentrasi.
Sistem tersebut kini dilengkapi dengan indikator price impact ratio, yaitu parameter tambahan untuk mendeteksi potensi pergerakan harga saham yang tidak wajar akibat konsentrasi kepemilikan tertentu.
Melalui kebijakan ini, regulator berharap dapat meminimalkan peluang terjadinya praktik manipulasi harga maupun perdagangan yang dilakukan secara terkoordinasi.
Tak hanya itu, OJK juga tengah menyiapkan berbagai agenda reformasi lainnya, termasuk kenaikan bertahap batas minimum saham beredar di publik (free float) hingga 15 persen.
Selain bertujuan meningkatkan likuiditas perdagangan saham, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: Bank Sentral Global Borong 289 Ton Emas, Cadangan Melonjak 62% YoY
Demutualisasi Bursa Jadi Agenda Selanjutnya
Dalam pemaparannya kepada investor global, Friderica juga menjelaskan rencana proses demutualisasi Bursa Efek.
Langkah tersebut bertujuan memperkuat tata kelola bursa, mengurangi potensi konflik kepentingan, sekaligus membuka peluang kepemilikan yang lebih luas bagi investor.
Reformasi ini dinilai sebagai salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia agar semakin kompetitif di tingkat regional maupun global.
Kepercayaan Investor Terus Meningkat
OJK menilai berbagai langkah reformasi mulai memberikan dampak positif terhadap sentimen investor.
Salah satu indikatornya terlihat dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang meningkat lebih dari 5 persen dalam satu bulan terakhir.
Selain itu, aktivitas penghimpunan dana (fundraising) di pasar modal juga tetap menunjukkan performa yang solid meskipun kondisi ekonomi global masih dibayangi berbagai ketidakpastian.
Hingga saat ini, nilai fundraising di pasar modal Indonesia telah melampaui Rp113,13 triliun.
Di sisi lain, pipeline penawaran umum perdana saham (IPO) maupun aksi korporasi lainnya juga masih cukup banyak, mencerminkan tingginya minat perusahaan untuk memperoleh pendanaan melalui pasar modal.
Baca Juga: OJK Siapkan Sertifikasi Finfluencer, Pengawasan Konten Keuangan di Media Sosial Diperketat
Jumlah Investor Hampir Sentuh 30 Juta SID
Basis investor domestik juga terus mengalami pertumbuhan. Menurut OJK, jumlah Single Investor Identification (SID) kini telah mendekati 30 juta, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 20 juta SID.
Peningkatan tersebut menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam berinvestasi di instrumen pasar modal.
Sejalan dengan bertambahnya jumlah investor, nilai Asset Under Management (AUM) juga terus mengalami pertumbuhan.
Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa minat masyarakat terhadap investasi semakin meningkat, baik melalui saham, reksa dana, maupun berbagai instrumen investasi lainnya.
ETF Emas Diyakini Perluas Pilihan Investasi
Ke depan, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin berkembang dengan hadirnya berbagai produk investasi baru.
Salah satunya adalah Exchange Traded Fund (ETF) emas, yang mulai diperkenalkan sebagai alternatif investasi bagi masyarakat.
Instrumen ini diharapkan mampu memperluas pilihan investasi sekaligus menarik lebih banyak investor baru untuk masuk ke pasar modal Indonesia.
Dengan reformasi yang terus dijalankan, peningkatan transparansi, penguatan penegakan hukum, serta hadirnya berbagai inovasi produk investasi, OJK berharap kepercayaan investor domestik maupun global terhadap pasar modal Indonesia akan terus meningkat.
Di sisi lain, apresiasi dari lebih dari 100 investor global menunjukkan bahwa arah reformasi yang ditempuh Indonesia mendapat respons positif.
Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten agar mampu menciptakan pasar modal yang semakin transparan, berintegritas, dan berdaya saing di tingkat internasional.
Terbit 4 Agustus 2026 pukul 14:58:42 WIB


