Loading...
0%
Artikel

Penawaran Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR015 resmi dibuka pemerintah mulai Senin (28/9/2026). Instrumen Surat Berharga Negara (SBN) Ritel ini menawarkan kupon minimum mulai 6,75% hingga 6,85% per tahun dengan nilai investasi yang dapat dimulai dari Rp1 juta.
Masa penawaran SBR015 berlangsung mulai 28 September 2026 pukul 09.00 WIB hingga 22 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB. Pemerintah selanjutnya akan menetapkan hasil penjualan pada 26 Oktober 2026, sedangkan tanggal setelmen atau penerbitan dijadwalkan pada 28 Oktober 2026.
Pemerintah menargetkan penjualan SBR015 mencapai Rp20 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan target tersebut masih realistis, terutama dengan melihat perkembangan minat masyarakat terhadap SBN Ritel sepanjang tahun ini.
"Target tersebut kami pandang realistis dengan mempertimbangkan tren positif minat masyarakat terhadap SBN Ritel sepanjang tahun ini serta potensi reinvestment dari investor SBN Ritel ORI024T3 yang akan jatuh tempo pada masa penawaran SBR015," kata Suminto, seperti dikutip dari Kontan, Selasa (29/9/2026).
SBR015 diterbitkan dalam dua pilihan tenor, yakni SBR015T2 dengan jangka waktu dua tahun dan SBR015T4 dengan tenor empat tahun.
SBR015T2 menawarkan kupon minimum sebesar 6,75% per tahun, sedangkan SBR015T4 menawarkan kupon minimum 6,85% per tahun.
Kedua seri tersebut menggunakan skema kupon mengambang dengan batas minimal atau floating with floor. Artinya, tingkat kupon dapat mengalami penyesuaian mengikuti perubahan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), tetapi tidak akan turun melewati batas minimum yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Batas Harga Saham Jadi Rp1 Resmi Berlaku, Ini Dampaknya bagi Investor
Untuk SBR015T2, formula kupon ditetapkan berdasarkan BI Rate ditambah spread tetap sebesar 100 basis poin. Sementara SBR015T4 menggunakan BI Rate ditambah spread tetap 110 basis poin.
Penyesuaian tingkat kupon dilakukan setiap tiga bulan. Adapun pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 10, dengan pembayaran kupon pertama dijadwalkan pada 10 Desember 2026.
"Pembayaran pokok dan kupon dijamin oleh negara sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Suminto.
Menurut pemerintah, karakteristik tersebut menjadi bagian dari daya tarik SBR015, selain kemudahan pembelian secara daring dan fleksibilitas tingkat kupon yang mengikuti perkembangan suku bunga acuan dengan tetap memiliki batas minimum.
Salah satu karakteristik yang membuat investasi SBR015 dapat diakses oleh masyarakat luas adalah nilai pemesanan minimumnya yang relatif terjangkau.
Investor dapat membeli SBR015 mulai dari Rp1 juta dan kelipatannya. Batas maksimum pembelian berbeda berdasarkan seri yang dipilih.
Untuk SBR015T2, nilai pemesanan maksimum mencapai Rp5 miliar per investor. Sementara itu, batas maksimum pemesanan SBR015T4 mencapai Rp10 miliar.
Berikut ringkasan karakteristik kedua seri:
Keterangan | SBR015T2 | SBR015T4 |
Tenor | 2 tahun | 4 tahun |
Kupon minimum | 6,75% | 6,85% |
Minimum pembelian | Rp1 juta | Rp1 juta |
Maksimum pembelian | Rp5 miliar | Rp10 miliar |
Jatuh tempo | 10 Oktober 2028 | 10 Oktober 2030 |
Pembayaran kupon | Setiap tanggal 10 | Setiap tanggal 10 |
Kupon pertama | 10 Desember 2026 | 10 Desember 2026 |
Perdagangan sekunder | Tidak dapat diperdagangkan | Tidak dapat diperdagangkan |
SBR015 diterbitkan tanpa warkat atau scripless. Berbeda dengan sejumlah instrumen investasi yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, SBR015 tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Meski demikian, pemerintah menyediakan fasilitas early redemption atau pelunasan sebagian sebelum jatuh tempo dengan persyaratan dan periode tertentu.
Untuk SBR015T2, pengajuan early redemption dapat dilakukan pada 27 Oktober hingga 4 November 2027. Sementara SBR015T4 memiliki periode pengajuan pada 30 Oktober hingga 6 November 2028.
Nilai yang dapat dicairkan melalui fasilitas tersebut maksimal 50% dari nilai pemesanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Akun Kripto Tembus 22,93 Juta, Persaingan Exchange Makin Ketat
Masyarakat yang ingin melakukan investasi SBR015 dapat melakukan pembelian melalui 33 Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk pemerintah.
Proses pemesanan dilakukan melalui sistem elektronik milik masing-masing Mitra Distribusi. Calon investor yang belum memiliki akun atau dokumen yang diperlukan dapat melakukan registrasi terlebih dahulu.
Berikut tahapan pembelian SBR015:
Calon investor melakukan pendaftaran melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi. Data yang diperlukan antara lain identitas diri, nomor Single Investor Identification (SID), nomor Rekening Dana, serta nomor Rekening Surat Berharga.
Bagi calon investor yang belum memiliki SID, Rekening Dana, dan atau Rekening Surat Berharga, proses pembukaan dapat dilakukan melalui Mitra Distribusi.
SID merupakan nomor identitas tunggal dan khusus bagi investor yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Setelah registrasi berhasil, investor dapat melakukan pemesanan SBR015 selama periode penawaran berlangsung.
Sebelum melakukan pemesanan, investor perlu membaca dan memahami ketentuan yang tercantum dalam Memorandum Informasi SBR015.
Setelah pesanan diverifikasi atau berstatus verified order, investor akan memperoleh kode pembayaran atau billing code.
Kode tersebut dapat dikirim melalui email atau SMS sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.
Pembayaran kemudian dilakukan melalui kanal yang tersedia, seperti teller, ATM, internet banking, mobile banking, Pos, maupun lembaga persepsi lainnya dalam batas waktu yang ditentukan.
Setelah pembayaran berhasil, investor memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) serta notifikasi completed order.
Investor kemudian mendapatkan alokasi SBR015 pada tanggal setelmen atau penerbitan. Setelah proses setelmen selesai, investor juga dapat meminta bukti konfirmasi kepemilikan SBR015 kepada Mitra Distribusi.
Baca Juga: UU Reforma Agraria Disahkan, Land Bank Emiten Properti Jadi Sorotan
Pemerintah menunjuk 33 Mitra Distribusi untuk melayani pembelian SBR015. Daftar tersebut terdiri dari bank umum, bank umum syariah, perusahaan efek, serta perusahaan efek khusus atau APERD berbasis teknologi finansial.
PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank DBS Indonesia
PT Bank HSBC Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Mega Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Panin Tbk
PT Bank Permata Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank UOB Indonesia
Standard Chartered Bank
PT Bank Victoria International
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Baca Juga: BI Rate 5,75% 2026, RDPT Masih Menarik Dicermati Investor
PT BRI Danareksa Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
PT Bahana Sekuritas
PT Binaartha Sekuritas
PT Phillip Sekuritas Indonesia
PT BNI Sekuritas
PT Panin Sekuritas Tbk
PT Ajaib Sekuritas Asia
PT Bareksa Portal Investasi
PT Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+)
PT Star Mercato Capitale (Tanamduit)
PT Bibit Tumbuh Bersama
Baca Juga: Simpanan Valas 2026 Melonjak, Nasabah Makin Banyak Pegang Dolar?
Penerbitan SBR015 tidak hanya ditujukan untuk menghimpun pembiayaan negara. Pemerintah juga ingin memperluas basis investor domestik melalui instrumen SBN Ritel.
Minat masyarakat terhadap produk SBN Ritel sepanjang 2026 menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan target penjualan SBR015 sebesar Rp20 triliun.
Selain itu, pemerintah memperhitungkan potensi dana investor yang kembali diinvestasikan setelah ORI024T3 jatuh tempo pada periode penawaran SBR015.
Dengan minimum pembelian Rp1 juta dan proses transaksi yang dapat dilakukan secara daring melalui Mitra Distribusi, SBR015 menjadi salah satu pilihan instrumen SBN Ritel yang tersedia bagi masyarakat pada periode akhir September hingga Oktober 2026.
Namun, investor tetap perlu memahami karakteristik produk sebelum melakukan pembelian. SBR015 tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sehingga investor tidak dapat menjualnya kapan saja melalui mekanisme perdagangan seperti saham.
Pencairan sebagian sebelum jatuh tempo hanya dapat dilakukan melalui fasilitas early redemption pada periode dan dengan persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.
Karena itu, memahami tenor, kupon, batas pembelian, jadwal pembayaran, serta ketentuan pencairan menjadi bagian penting sebelum melakukan investasi SBR015.
Dengan kupon minimum 6,75% untuk tenor dua tahun dan 6,85% untuk tenor empat tahun, serta nilai pembelian yang dimulai dari Rp1 juta, SBR015 resmi menjadi bagian dari pilihan SBN Ritel yang dapat diakses investor domestik hingga masa penawaran berakhir pada 22 Oktober 2026.
Disclaimer: Informasi ini disajikan untuk tujuan edukasi dan informasi, bukan merupakan ajakan atau rekomendasi untuk membeli/menjual produk keuangan tertentu. Investasi memiliki risiko, keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan masing-masing investor.
Terbit 28 September 2026 pukul 09:42:31 WIB
Terbit 26 September 2026 pukul 10:59:06 WIB
Terbit 25 September 2026 pukul 10:41:18 WIB
Terbit 24 September 2026 pukul 10:31:50 WIB
Terbit 23 September 2026 pukul 11:24:12 WIB
Terbit 21 September 2026 pukul 13:27:48 WIB
Email tidak akan dipublikasikan. Tulis komentarmu untuk artikel ini.
Memuat komentar...