Hati-Hati! Ini Ciri Investasi Bodong

Ilustrasi Investasi Bodong | Sumber: Google.com

Beberapa waktu lalu, salah satu influencer ditangkap polisi, karena melakukan penipuan investasi. Sebenarnya penipuan investasi bukanlah hal yang baru di Indonesia, penipuan ini sudah berlangsung lama berpuluh-puluh tahun akan tetapi tetap saja masih banyak masyarakat yang tertipu. Oleh karena itu hari ini kita akan membahas ciri investasi bodong. Yuk kita simak bersama!

Ciri Investasi Bodong: Profit yang Tidak Logis

Hal yang paling biasanya mereka menawarkan hasil return yang terlampau tinggi. Instrumen investasi yang jelas biasanya mendapatkan return 5% – 15% dan hasil return tersebut perlu waktu untuk tercapai. Apabila investasi tersebut memiliki return yang tinggi dalam waktu yang singkat, maka kalian perlu curiga.

Tidak ada Izin/Legalitas

Biasanya investasi bodong tidak memiliki izin dari OJK atau Bappebti. Untuk itu perlu bagi kalian mencari tahu serta menanyakan apakah perusahaan tersebut sudah ada izin untuk melakukan kegiatan menghimpun dana investasi.

Tidak Transparan

Pada penjelasan investasi yang legal biasanya investasi memiliki resiko dan potential loss, serta kejelasan bagaimana alur dan mekanismenya. Berbeda dengan investasi bodong yang biasanya tidak pernah transparan dan selalu menekankan pada keuntungan semata.

Diminta Untuk Merekrut Orang Lagi

Selanjutnya yang biasanya melekat pada investasi bodong adalah kamu harus kembali merekrut orang. Jika hal ini pernah kalian rasakan lebih baik segera tinggalkan, itu sudah pasti skema Ponzi dan termasuk investasi bodong.

Ciri Investasi Bodong Terakhir: Struktur Perusahaan Tidak Jelas

Hal selanjutnya yang bisa kalian pertimbangkan adalah melihat dari profil dan struktur perusahaan. Apabila kalian menemukan bahwa perusahaan tersebut tidak jelas secara profil dan struktur, bisa saja investasi tersebut bodong.

Kelima hal itu merupakan ciri umum dari investasi bodong. Jika kalian masih bingung bagaimana mendeteksi investasi bodong, kalian bisa mengunjungi website OJK serta menanyakan pada satuan waspada investasi di nomor 157.

Berikut merupakan semua aspek penting yang harus kita lebih waspadai ketika berinvestasi, semoga tidak akan ada lagi korban dari investasi bodong ya!

Jangan lupa like, share, dan comment!!!

Sumber : 

https://katadata.co.id/muchamadnafi/finansial/61b01d6168c97/5-ciri-investasi-bodong-dan-cara-menghindarinya

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/249

Penulis:

Kategori: Lain-Lain

Join the Conversation

15 Comments

  1. After reading your article, I have some doubts about gate.io. I don’t know if you’re free? I would like to consult with you. thank you.

  2. Ping-balik: No code testing tool
  3. Ping-balik: psilocybin chocolate
  4. Ping-balik: ks quik
  5. Insightful read! Your analysis is spot-on. For more detailed information, visit: READ MORE. Eager to see what others have to say!

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Link berhasil disalin