Loading...
0%
Artikel

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap membagikan dividen untuk pertama kalinya kepada para pemegang sahamnya yang berasal dari anggota bursa, termasuk perusahaan sekuritas. Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (28/10/2026), sebagai bagian dari proses demutualisasi bursa yang diamanatkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pembagian dividen menjadi salah satu prioritas perseroan setelah adanya landasan regulasi melalui UU P2SK dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026.
“Pembagian dividen ini tentunya menjadi hal yang BEI prioritaskan, tanpa penundaan untuk pelaksanaannya secara efektif sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pembagian dividen menjadi salah satu agenda yang akan kami mintakan persetujuan dalam RUPSLB tanggal 28 Oktober hari ini,” kata Jeffrey. dalam keterangannya, dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga: BEI Ubah Pengawasan Saham, Suspensi Rekening Efek Mulai November 2026
Berdasarkan pemanggilan rapat, terdapat tiga agenda utama yang akan dibahas pemegang saham. Pertama, persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan untuk mendukung demutualisasi bursa.
Kedua, persetujuan penggunaan saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026. Ketiga, persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI untuk tahun buku 2027.
Persetujuan penggunaan saldo laba ditahan menjadi bagian penting dalam rencana pembagian dividen perdana. Namun, BEI belum mengumumkan besaran dividen maupun nilai yang akan diterima masing-masing anggota bursa.
Jeffrey menegaskan, rencana tersebut telah dikoordinasikan dengan OJK. Pembayaran dividen juga dimasukkan ke dalam RKAT 2027 yang masih harus mendapatkan persetujuan regulator.
Dengan demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk menjaga independensi BEI selama proses demutualisasi berlangsung.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal, yang juga menjabat Ketua Panitia Kerja Revisi UU P2SK, menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, dividen dapat menjadi insentif bagi pemegang saham sekaligus mendorong perusahaan sekuritas mendukung reformasi pasar modal.
“Saya menyambut baik rencana dan inisiatif BEI membagikan dividen untuk pertama kalinya. Ini menjadi insentif kepada teman-teman pemegang saham BEI dalam rangka menyambut mandat UU P2SK terkait demutualisasi dan juga angin segar bagi perusahaan sekuritas untuk turut mendukung dan melaksanakan reformasi pasar modal,” ujar Hekal.
Demutualisasi merupakan perubahan struktur kepemilikan dan tata kelola bursa yang sebelumnya dimiliki anggota bursa. Proses ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pasar modal sesuai kerangka regulasi nasional.
Baca Juga: Goldman Sachs Prediksi Dana Asing Keluar dari BEI Tembus US$5,6 Miliar
Rencana pembagian dividen didukung kinerja keuangan BEI yang meningkat. Sepanjang 2025, BEI mencatat laba bersih sebesar Rp1,07 triliun, tumbuh 59,4% dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi rekor tertinggi perseroan.
Kinerja tersebut berlanjut pada semester I 2026. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp779,97 miliar, melonjak 178,83% secara tahunan dari Rp279,72 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pendapatan konsolidasian BEI hingga 30 Juni 2026 tercatat Rp2,17 triliun, meningkat 56,37% dibandingkan Rp1,39 triliun pada semester I 2025. Pendapatan terkait transaksi bursa menjadi kontributor utama, mencapai Rp1,73 triliun atau tumbuh 71,60% secara tahunan.
Keputusan pemegang saham dalam RUPSLB, persetujuan OJK atas RKAT 2027, serta penetapan besaran dividen akan menentukan tahapan selanjutnya.
Jika disetujui dan dilaksanakan sesuai ketentuan, pembagian dividen perdana ini akan menjadi salah satu tonggak penting dalam proses demutualisasi dan reformasi pasar modal Indonesia.
Disclaimer: Informasi ini disajikan untuk tujuan edukasi dan informasi, bukan merupakan ajakan atau rekomendasi untuk membeli/menjual produk investasi tertentu. Investasi tentunya berisiko, keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan masing-masing investor.
Terbit 27 Oktober 2026 pukul 10:02:47 WIB
Terbit 26 Oktober 2026 pukul 13:45:13 WIB
Terbit 26 Oktober 2026 pukul 11:54:33 WIB
Terbit 24 Oktober 2026 pukul 10:38:44 WIB
Terbit 23 Oktober 2026 pukul 09:34:33 WIB
Terbit 22 Oktober 2026 pukul 13:05:45 WIB
Email tidak akan dipublikasikan. Tulis komentarmu untuk artikel ini.
Memuat komentar...