
Ternyata, Kasus penipuan berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya kembali menyorot perhatian publik. Pasalnya, kerugian yang ditafsirkan mencapai Rp106 triliun dan disebut-sebut menjadi kasus penggelapan terbesar di Indonesia. Yang ngga kalah bikin geram, tersangkanya justru dibebaskan.
Lalu Sebenarnya, gimana kronologinya?
Bunga Tinggi jadi Kunci
Awal mulanya Mengacu KemenKopUKM, Henry resmi mendirikan KSP Indosurya Cipta pada 5 November 2012 dengan 11 produk (8 produk tabungan dan 3 produk deposito berjangka) yang ditawarkan.
Sedangkan Untuk menjadi anggota, para calon menyetor simpanan wajib sebesar Rp20 juta dan simpanan pokok Rp500 ribu per bulan. Kemudian yang menggiurkan, Indosurya menjanjikan imbal hasil sekitar 9-12% per tahun, lebih tinggi di bandingkan bunga bank yang hanya kisaran 5-7%.
Wah, gimana orang ngga tertarik ya …
Kronologi
Pertama, Tahun 2018 | Kementerian Koperasi memberi sanksi administratif Indosurya atas dugaan penyimpangan. |
Kedua, Tahun 2020 | Indosurya gagal membayar sejumlah nasabah dan uang deposito tidak bisa dicairkan. Pencairan bisa dilakukan dengan syarat jangka waktu 6 bulan – 4 tahun berdasar nilai asset under management (AUM).Nasabah hanya bisa mengambil tabungan max Rp1 Juta. Pertama kalinya Indosurya dilaporkan ke kepolisian. |
Sayangnya kasus yang berlarut-larut ini harus di akhiri dengan putusan pembebasan Henry sedangkan Dirut Operasional, Suwito Ayub, masuk DPO.
Kerugian Korban
Adapun Indosurya sendiri memiliki 23 ribu nasabah. Dana yang terkumpul mencapai Rp106 Triliun dengan hasil audit nasabah yang tidak terbayarkan lebih dari 6 ribu nasabah merugi sekitar Rp16 Triliun!
Beberapa artis ternama juga jadi korban, seperti Patricia Gouw (Rp 2 Miliar), Anya Dwinov (Rp5,3 Miliar), dan Arnold Poernomo yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Sebenarnya Siapa Henry Surya?
Sedangkan di industri keuangan, nama Henry Surya sejatinya bukan pemain baru. Ia sendiri juga yang mengakui bahwa orang tuanya, Effendy Surya, merupakan seorang pebisnis di sektor keuangan dan properti.
Menurut hasil laporan kasusnya 2020 lalu, di ketahui Henry memiliki sejumlah asset berikut.
4 unit apartemen | Rp60 Miliar |
2 unit apartemen 2 lantai | Rp6 Miliar |
2 unit kantor apartemen | Rp15 Miliar, |
3 lantai apartemen Sudirman Suites | Rp300 Miliar |
2 unit apartemen Pakuwon Surabaya | Rp10 Miliar |
4 unit ruko bussines longue | Rp 50 Miliar |
12 unit apartement Sapron | Rp20 Miliar |
1 unit ruko Garden City | Rp5 Miliar |
Berikut Sumber: tempo.co
Ternyata Total Rp466 Miliar!
Bukan yang Pertama Kali
Indosurya menambah panjang daftar kasus penipuan berkedok koperasi sekaligus di sebut sebagai yang terbesar di Indonesia. Sebelumnya, kasus Koperasi Cipaganti (Rp3,2 Triliun), Koperasi Pandawa (Rp3,3 Triliun), Koperasi Langit Biru (Rp6 Triliun), juga sempat menjadi perhatian publik.
Red Flag KSP Bermasalah
KSP memang sangat membantu untuk mendapatkan pinjaman dana dengan bunga yang rendah. Tapi, penting juga untuk memastikan bahwa KSP tersebut terdaftar di OJK.
Kalian patut curiga pada penipuan KSP yang kemungkinan terjadi jika:
- Imbal hasil sangat besar dan tidak rasional
- Produk simpanan di tawarkan secara umum kepada non-anggota
- Iming-iming produk simpanan di keluarkan perusahaan besar dan akan bertanggung jawab jika hal tak di inginkan terjadi.
“The money’s the same, whether you earn it or scam it” – Bobby Heenan
Sumber: