Sesimpel Ini 5 Jenis Investasi Syariah

Investasi syariah termasuk kedalam bentuk investasi, kegiatan yang jual beli di pasar modal berdasarkan syariat islam. Pada investasi syariah ini, perusahaan yang akan menerima dana dari investor adalah perusahaan yang memproduksi atau menghasilkan produk-produk halal. Investasi syariah dapat siapa saja lakukan, dan tidak terbatas untuk investor yang berasal dari semua agama. Jika Anda seorang investor yang ingin mencoba investasi syariah, berikut ini adalah 5 jenis investasi syariah yang bisa Anda coba. 

 #1 Jenis Investasi Syariah: Deposito Syariah

Deposito syariah tidak jauh berbeda dengan deposito di bank konvensional. Deposito syariah yaitu kegiatan nasabah yang menitipkan sejumlah uang kepada bank syariah dengan jangka waktu yang sudah stakeholder tetapkan sesuai perjanjian.

Letak perbedaannya merupakan dari segi bunga, tidak berlaku sistem bunga dalam keuangan ataupun investasi syariah. Dengan demikian, sistem yang berlaku ialah sistem bagi hasil.

Baca Juga: Besar Pasak Daripada Tiang, Sesimpel Ini Tips Mengatasinya!

#2 Jenis Investasi Syariah: Pasar Modal Syariah

Dalam keuangan syariah, terdapat pasar modal syariah yang memperjualbelikan saham. Jual beli saham hukumnya halal dan boleh dalam ajaran Islam.

Karena Indonesia termasuk kedalam negara dengan populasi penduduk beragama Islam terbanyak, sehingga pasar modal syariah menciptakan jual beli saham yang sesuai dengan kaidah Islam.

Investasi syariah mempunyai sebagian batas transaksi, contohnya Anda tidak boleh melakukan transaksi pembelian saham industri minuman keras serta segala produk ataupun jasa yang tidak sesuai dengan syariat agama Islam. 

Baca Juga: Temukan Peluang Usaha Terbaik, Calon Pengusaha Wajib Tau!

 #3 Surat Utang Syariah

Surat utang (obligasi) pula berlaku di keuangan syariah. Kemudian dimana letak perbedaannya?

Mirip dengan saham syariah, Anda tidak boleh bertransaksi ataupun membeli obligasi industri minuman keras serta segala produk ataupun jasa yang berlawanan dengan agama Islam. Tidak hanya itu, segala ketentuannya pula di atur di dasar hukum Islami yang berlaku. 

Baca Juga: Rencana Bikin Startup? Wajib Hukumnya Pahami Prinsip Ini

 #4 Reksa Dana Syariah

Bersamaan dengan kemajuan serta pertumbuhan tipe investasi ini, nyatanya keuangan syariah pula ikut meningkatkan produk reksa dana syariah.

Prinsipnya sama dengan bank konvensional, manajer keuangan mengelola dana Anda, sampai mendapatkan tingkat pengembalian tertentu. Perbedaannya, semua dana di reksa dana syariah Dewan Pengawas Syariah MUI awasi secara ketat.

Maksudnya, Anda selaku investor dapat tenang sebab dana tidak bisa jadi dikelola melawan hukum Islami, semacam disalurkan pada industri yang berkaitan dengan riba, benda tidak halal, pornografi ataupun aktivitas lain yang berlawanan dengan ajaran Islam.

#5 Emas

Banyak orang yang enggan mengawali investasi syariah, sebab khawatir meletakkan uangnya pada hal-hal yang tidak kasat mata dan tidak jelas, walaupun sesungguhnya bukanlah suatu masalah. Bila Anda salah satunya, emas bisa menjadi instrumen investasi syariah yang cocok dengan Anda. Beberapa negara luar menjadikan emas sebagai nilai tukar, artinya hal ini tentu tidak melanggar aturan islam. Di Indonesia sendiri, menabung emas sendiri telah masuk pada kategori mubah atau boleh oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tentukan Jenis Investasi Syariah Yang Sesuai Dengan Anda

Setelah mengetahui jenis investasi syariah di Indonesia, maka saatnya untuk Anda mulai menentukan jenis investasi yang cocok dengan karakteristik diri Anda. Pilihlah jenis investasi yang juga sesuai dengan tujuan keuangan Anda agar modal yang ditanamkan dapat kembali sesuai dengan jangka waktu yang sudah Anda perkirakan.

Sumber:

https://www.qoala.app/id/blog/keuangan/investasi/investasi-syariah/

Penulis:

Kategori: Investasi

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Link berhasil disalin