Loading...
0%
Artikel

Perkembangan stablecoin dan tokenisasi aset mulai membuka peluang besar bagi transformasi industri keuangan. Kehadiran teknologi berbasis blockchain memungkinkan berbagai jenis aset dan produk keuangan dikembangkan dalam format digital yang lebih fleksibel.
Namun, peluang tersebut masih harus diimbangi dengan kesiapan institusi, kepastian regulasi, infrastruktur yang memadai, likuiditas, hingga sistem manajemen risiko yang kuat.
Di tengah pertumbuhan ekosistem aset digital, Indonesia dinilai memiliki modal yang cukup besar untuk mengambil peran dalam perkembangan infrastruktur keuangan generasi baru di kawasan Asia.
Besarnya pasar domestik dan meningkatnya jumlah investor aset digital menjadi salah satu faktor yang memperkuat prospek tersebut.
Chief Executive Officer ICEx Group, Kai Hamza Pang, mengatakan Indonesia memiliki peluang untuk menjadi salah satu pasar penting di Asia dalam pengembangan infrastruktur keuangan generasi baru.
Menurutnya, perkembangan pasar aset keuangan digital di dalam negeri dapat membuka ruang bagi berbagai inovasi, mulai dari stablecoin, tokenized funds, hingga tokenisasi aset dunia nyata atau real-world assets (RWA).
Namun, menurut Kai, potensi tersebut tidak dapat diwujudkan hanya dengan mengandalkan perkembangan teknologi. Diperlukan kerja sama berbagai pihak agar inovasi aset digital dapat berkembang secara bertanggung jawab dan mampu memenuhi kebutuhan institusi keuangan.
“Tantangannya, membangun infrastruktur, keselarasan regulasi, dan kepercayaan institusi agar peluang tersebut dapat diwujudkan secara bertanggung jawab,” ujar Kai, dikutip dari Kontanco.id, Sabtu (29/8/2026).
Baca Juga: Pasar Global Tunggu Negosiasi AS-Iran, Saham Tokenisasi Makin Dilirik
Peluang pengembangan ekosistem aset digital Indonesia turut didukung oleh basis pengguna yang terus berkembang.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2026 jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 22,69 juta investor. Pada periode yang sama, nilai transaksi kripto tercatat mencapai Rp28,58 triliun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa aset digital telah memiliki basis pasar yang cukup besar di Indonesia. Kondisi ini sekaligus menciptakan peluang bagi pengembangan produk dan infrastruktur keuangan berbasis teknologi yang lebih luas.
Meski demikian, pertumbuhan jumlah investor dan nilai transaksi belum secara otomatis menunjukkan kesiapan institusi untuk mengadopsi teknologi tersebut dalam skala besar.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana membangun ekosistem yang dapat memberikan kepastian, keamanan, efisiensi, serta kepercayaan kepada institusi yang akan menggunakannya.
Karena itu, pengembangan stablecoin dan tokenisasi aset membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Teknologi blockchain menjadi salah satu fondasi, tetapi masih terdapat berbagai komponen lain yang harus dibangun secara bersamaan.
Tokenisasi sering kali dipahami secara sederhana sebagai proses mengubah aset menjadi token digital yang dapat direpresentasikan dan ditransaksikan melalui jaringan blockchain. Namun, bagi institusi keuangan, persoalannya jauh lebih kompleks.
Direktur Finance and Risk Management ICEx Group, Rizky Indraprasto, menilai tantangan tokenisasi saat ini bukan lagi hanya mengenai bagaimana membawa suatu aset ke dalam jaringan blockchain atau on-chain.
Baca Juga: Yield SBN Mulai Konsolidasi, Peluang Akumulasi Masih Terbuka
Menurutnya, aspek yang lebih penting adalah memastikan aset yang telah ditokenisasi benar-benar dapat digunakan dalam aktivitas institusional secara nyata.
“Untuk itu, kita perlu melihat lebih jauh dari sekadar teknologi. Mulai dari likuiditas, penyelesaian transaksi, regulasi, dan distribusi, hingga kebutuhan institusi yang akan menggunakan produk tersebut,” kata Rizky.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan tokenisasi aset akan sangat bergantung pada ekosistem pendukungnya.
Sebuah aset yang sudah tersedia dalam bentuk token digital belum tentu memberikan manfaat maksimal apabila tidak memiliki likuiditas yang cukup, mekanisme penyelesaian transaksi yang jelas, serta jalur distribusi yang dapat digunakan oleh institusi.
Dengan kata lain, teknologi harus berjalan beriringan dengan kebutuhan bisnis dan kerangka kelembagaan.
Salah satu produk yang turut menjadi perhatian dalam perkembangan ekosistem keuangan digital adalah stablecoin. Berbeda dengan aset kripto yang pergerakan harganya dapat sangat volatil, stablecoin dirancang untuk memiliki nilai yang lebih stabil dengan menggunakan mekanisme tertentu sebagai penopang nilainya.
Dalam konteks pengembangan infrastruktur keuangan generasi baru, stablecoin dapat menjadi salah satu bagian dari ekosistem yang menghubungkan aset digital dengan aktivitas keuangan yang lebih luas.
Namun, adopsinya tetap membutuhkan kejelasan mengenai aspek regulasi, tata kelola, keamanan, serta manajemen risiko. Bagi institusi keuangan, kepercayaan terhadap sistem menjadi faktor penting sebelum teknologi tersebut digunakan dalam skala yang lebih besar.
Karena itu, kolaborasi antara perusahaan teknologi, institusi keuangan, regulator, dan pelaku industri menjadi semakin penting. Masing-masing pihak memiliki kebutuhan dan perspektif yang berbeda, sehingga pengembangan ekosistem tidak dapat dilakukan secara terpisah.
Baca Juga: Wall Street Rebound, Saham Teknologi Menguat Jelang Laporan Nvidia
Kebutuhan terhadap infrastruktur yang terpercaya juga disoroti oleh Managing Director BitGo, Abel Seow. Menurutnya, perkembangan industri saat ini mulai memasuki fase yang berbeda.
Jika sebelumnya banyak pelaku industri masih berada pada tahap mengeksplorasi potensi aset digital, kini perhatian mulai bergeser pada bagaimana teknologi tersebut dapat diterapkan secara aman dan dalam skala besar.
Perubahan fokus tersebut menjadi penting karena institusi memiliki standar yang berbeda dibandingkan pengguna ritel. Ketika aset digital mulai digunakan oleh institusi, aspek keamanan, tata kelola, kepatuhan, pengelolaan risiko, serta keandalan infrastruktur menjadi semakin krusial.
Dengan demikian, industri tidak lagi cukup hanya menunjukkan bahwa sebuah teknologi dapat bekerja. Teknologi tersebut juga perlu membuktikan bahwa sistemnya mampu mendukung kebutuhan institusi secara konsisten.
Berbagai tantangan tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan stablecoin dan tokenisasi aset bukan merupakan pekerjaan satu pihak. Diperlukan kolaborasi antara perusahaan teknologi, penyedia infrastruktur, institusi keuangan, regulator, hingga pelaku pasar.
Regulator berperan dalam menciptakan kepastian dan kerangka aturan. Institusi keuangan dapat memberikan perspektif mengenai kebutuhan pengguna dan standar operasional. Sementara perusahaan teknologi memiliki peran dalam menyediakan infrastruktur serta solusi digital yang dapat mendukung proses tersebut.
Kolaborasi semacam ini dapat membantu mempertemukan inovasi dengan kebutuhan nyata di sektor keuangan. Dengan adanya komunikasi yang lebih erat, pengembangan teknologi dapat dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kepatuhan, efisiensi, dan kebutuhan pasar sejak awal.
Pendekatan tersebut juga dapat membantu mengurangi kesenjangan antara perkembangan teknologi yang bergerak cepat dan proses adaptasi institusi yang cenderung membutuhkan waktu lebih panjang.
Baca Juga: BEI Ubah Batas Harga Saham Jadi Rp1, Transaksi Berpotensi Melonjak
Sejumlah isu mengenai kesiapan infrastruktur, regulasi, likuiditas, dan kebutuhan institusi tersebut turut dibahas dalam Institutional Summit Powered by ICEx Group yang digelar di Bali pada pekan lalu.
Forum tersebut menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk membahas peluang sekaligus tantangan yang muncul dalam perkembangan stablecoin dan tokenisasi aset di Indonesia.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga melihat bagaimana ekosistem tersebut dapat dikembangkan agar relevan dengan kebutuhan institusi. Hal ini menjadi penting karena masa depan aset digital tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknologi, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan dan kesiapan pasar untuk menggunakannya.
Hasil pembahasan dalam forum tersebut nantinya akan dirangkum dalam sebuah laporan. Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu referensi dalam pengembangan kerangka stablecoin dan tokenisasi aset di Indonesia.
Dengan jumlah investor kripto yang telah mencapai puluhan juta serta nilai transaksi yang besar, Indonesia memiliki basis pasar yang dapat mendukung perkembangan ekonomi digital dan aset digital.
Namun, peluang tersebut perlu diikuti dengan penguatan fondasi. Infrastruktur yang andal, regulasi yang selaras, likuiditas, mekanisme penyelesaian transaksi, distribusi, serta manajemen risiko menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan secara bersamaan.
Kepercayaan institusi juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Tanpa kepercayaan, inovasi teknologi akan sulit berkembang dari sekadar proyek eksperimental menjadi bagian dari sistem keuangan yang digunakan secara luas.
Baca Juga: Pembiayaan Fintech Lending ke UMKM Tumbuh 23,25% hingga Juni 2026
Karena itu, perjalanan menuju adopsi stablecoin dan tokenisasi aset secara lebih luas membutuhkan kolaborasi jangka panjang. Industri perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan regulator sekaligus memahami kebutuhan institusi sebagai calon pengguna teknologi.
Jika berbagai elemen tersebut dapat dikembangkan secara bersamaan, Indonesia berpotensi tidak hanya menjadi pasar pengguna aset digital, tetapi juga mengambil peran lebih besar dalam pembangunan infrastruktur keuangan digital di kawasan Asia.
Pada akhirnya, peluang terbesar stablecoin dan tokenisasi aset bukan hanya terletak pada teknologi blockchain itu sendiri.
Nilai strategisnya justru akan ditentukan oleh kemampuan seluruh ekosistem untuk membangun infrastruktur yang kuat, regulasi yang jelas, likuiditas yang sehat, keamanan yang terpercaya, serta kolaborasi yang berkelanjutan.
Dengan fondasi tersebut, inovasi aset digital dapat berkembang secara lebih terukur sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi industri keuangan dan perekonomian Indonesia.
Disclaimer: Informasi ini disajikan untuk tujuan edukasi dan informasi, bukan merupakan ajakan atau rekomendasi untuk membeli/menjual produk keuangan tertentu. Investasi memiliki risiko, keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan masing-masing investor.
Terbit 28 Agustus 2026 pukul 14:10:10 WIB
Terbit 27 Agustus 2026 pukul 14:49:04 WIB
Terbit 26 Agustus 2026 pukul 11:50:08 WIB
Terbit 26 Agustus 2026 pukul 08:09:37 WIB
Terbit 24 Agustus 2026 pukul 11:25:47 WIB
Terbit 22 Agustus 2026 pukul 10:18:51 WIB
Email tidak akan dipublikasikan. Tulis komentarmu untuk artikel ini.
Memuat komentar...