Loading...
0%
Artikel

Penyaluran pembiayaan fintech lending atau pinjaman daring (Pindar) ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus mencatat pertumbuhan signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan ke sektor tersebut mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 23,25% secara tahunan (year on year/yoy).
Angka tersebut menunjukkan semakin pentingnya industri fintech lending sebagai alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM, khususnya untuk memperluas akses pembiayaan di luar kanal konvensional.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pertumbuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan yang berkualitas bagi masyarakat.
"Industri fintech lending memiliki posisi yang makin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga: Biaya Operasional Bank Naik Semester I-2026, Ini Pemicunya
Seperti dikutip dari Kontancoid, Sabtu 922/8/2026), berdasarkan data OJK, pembiayaan fintech lending kepada UMKM sebesar Rp35,12 triliun tersebut setara dengan 33,41% dari total pembiayaan industri.
Secara keseluruhan, total pembiayaan fintech lending per Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun. Pertumbuhan pembiayaan UMKM yang mencapai dua digit menunjukkan sektor produktif masih menjadi salah satu ruang penting bagi perkembangan industri Pindar.
Bagi pelaku usaha, keberadaan platform pembiayaan digital dapat menjadi alternatif ketika membutuhkan tambahan modal untuk menjalankan maupun mengembangkan bisnis.
Agusman menyebut dukungan terhadap pembiayaan produktif, terutama UMKM, sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri Pindar menghadirkan akses pembiayaan yang semakin luas dan berkualitas.
Pertumbuhan pembiayaan yang cepat juga diikuti perhatian terhadap kualitas penyaluran. OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech lending mengalami perbaikan.
Pada Mei 2026, TWP90 tercatat sebesar 4,42%. Angka tersebut kemudian turun menjadi 4,26% pada Juni 2026.
Penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan tingkat risiko kredit macet secara agregat di industri. Meski demikian, pertumbuhan pembiayaan tetap perlu diiringi dengan pengelolaan risiko yang sehat dan berkelanjutan.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga menekankan bahwa pertumbuhan industri tidak cukup hanya mengejar ekspansi.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan industri Pindar perlu tumbuh secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
“Dengan demikian, masa depan industri membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders, seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.
Baca Juga: Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 Triliun, OJK Ungkap Tantangannya
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai industri Pindar memiliki kontribusi besar dalam mendukung pembiayaan UMKM.
Menurutnya, perkembangan industri tersebut juga sejalan dengan berbagai program pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM. Karena itu, Pindar dinilai perlu memperoleh ruang untuk berkembang dengan dukungan regulasi dan ekosistem yang memadai.
"Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung," kata Misbakhun, dikutip dari Detikfinance, Sabtu (22/8/2026).
Ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi momentum bagi industri Pindar untuk semakin memperbesar kontribusinya terhadap pembiayaan pelaku usaha kecil dan menengah.
Dukungan terhadap pembiayaan UMKM juga datang dari pemerintah daerah. Gubernur Bali I Wayan Koster menekankan pentingnya industri Pindar meningkatkan porsi pembiayaan produktif kepada UMKM.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Fintech Lending Days yang berlangsung di Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dengan pelaku UMKM. Selain itu, acara diisi dengan pameran dan business matching UMKM.
Baca Juga: Bitcoin Makin Sensitif pada Kebijakan AS, Kini Bergerak seperti Aset Makro
Pertumbuhan pembiayaan hingga Rp35,12 triliun menunjukkan besarnya ruang industri fintech lending dalam memperluas akses modal bagi UMKM. Namun, pertumbuhan tersebut perlu diimbangi dengan kualitas pembiayaan dan pengelolaan risiko.
AFPI menilai kolaborasi antara pemerintah, investor, perbankan, pelaku industri, dan ekosistem pendukung menjadi faktor penting agar perkembangan industri dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dengan pembiayaan UMKM yang tumbuh 23,25% secara tahunan, Pindar kini memiliki peran yang semakin strategis dalam ekosistem pembiayaan Indonesia.
Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan tersebut tidak hanya besar dari sisi nilai, tetapi juga mampu memberikan akses pendanaan yang sehat dan manfaat nyata bagi pelaku UMKM.
Terbit 21 Agustus 2026 pukul 15:08:26 WIB
Terbit 20 Agustus 2026 pukul 13:41:49 WIB
Terbit 18 Agustus 2026 pukul 18:09:54 WIB
Terbit 14 Agustus 2026 pukul 18:48:51 WIB
Terbit 11 Agustus 2026 pukul 18:49:30 WIB
Terbit 10 Agustus 2026 pukul 09:32:41 WIB
Email tidak akan dipublikasikan. Tulis komentarmu untuk artikel ini.
Memuat komentar...