Loading...
0%
Artikel

Penerapan kebijakan wajib penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sebesar 100 persen yang resmi berlaku sejak 1 Juni 2026 mulai menjadi perhatian pelaku industri keuangan nasional.
Meski aturan baru ini diproyeksikan memperkuat cadangan devisa dalam negeri, dampak langsung terhadap likuiditas valuta asing (valas) perbankan Indonesia dinilai masih belum terlihat secara signifikan.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menegaskan bahwa kondisi likuiditas valas perbankan nasional hingga saat ini masih berada dalam posisi aman dan stabil, meskipun implementasi kebijakan DHE SDA 100% baru berjalan kurang dari satu bulan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa regulator masih memantau perkembangan implementasi aturan tersebut karena dampak terhadap industri perbankan belum dapat diukur sepenuhnya dalam waktu singkat.
"OJK mencatat likuiditas valas di perbankan berada dalam level yang stabil selama tahun 2026. Per April 2026, dana pihak ketiga (DPK) valas tumbuh Rp 28,02 triliun atau 1,74% secara bulanan menjadi Rp 1.639 triliun," ujar Dian dalam jawaban tertulis yang dikutip dari Kontancoid, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Pasar Global Tunggu Negosiasi AS-Iran, Saham Tokenisasi Makin Dilirik
Kebijakan DHE SDA 100 persen merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan retensi devisa hasil ekspor agar lebih banyak dana ekspor yang tetap berada di sistem keuangan domestik.
Langkah ini juga diharapkan membantu menjaga stabilitas rupiah sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Namun menurut Dian, karena kebijakan baru mulai efektif berlaku awal Juni, maka proses penyesuaian dana simpanan valas di industri perbankan masih membutuhkan waktu sebelum efek penuhnya benar-benar terlihat.
"Kebijakan DHE SDA 100% baru berlaku pada 1 Juni 2026 sehingga penyesuaian terhadap simpanan valas bank baru akan terlihat dalam beberapa bulan ke depan," katanya.
OJK sendiri sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh industri perbankan terkait perlakuan prudensial atas dana DHE SDA yang masuk ke sistem perbankan. Regulator memastikan dana tersebut tetap dapat dihitung sebagai bagian dari pengelolaan rasio likuiditas bank selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Langkah ini penting untuk memastikan kebijakan baru tidak justru menimbulkan tekanan tambahan terhadap kesehatan perbankan nasional.
Pandangan serupa juga disampaikan Chief Economist Bank Tabungan Negara atau BTN, Myrdal Gunarto. Ia menilai kondisi likuiditas valas perbankan Indonesia sejauh ini masih cukup longgar dan belum menunjukkan tekanan berarti akibat perubahan regulasi DHE SDA.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah Posisi Devisa Neto (PDN) industri perbankan yang masih berada dalam kondisi net long, artinya aset valas yang dimiliki bank masih lebih besar dibandingkan kewajiban dalam mata uang asing.
"PDN perbankan secara industri masih net long, artinya kepemilikan aset valas bank masih lebih besar dibandingkan kewajiban valasnya. Ini menunjukkan likuiditas valas secara umum masih cukup memadai," ujar Myrdal.
Kondisi ini menunjukkan bank-bank di Indonesia masih memiliki bantalan likuiditas yang cukup kuat untuk menghadapi potensi perubahan arus devisa pasca implementasi aturan baru.
Baca Juga: Yield SRBI 7,74% Tekan Daya Tarik SBN, Investor Mulai Beralih?
Selain indikator PDN, perkembangan di pasar uang antar bank juga menjadi sinyal lain bahwa kondisi likuiditas valas masih aman.
Myrdal menjelaskan terjadi tren penurunan aktivitas transaksi valuta asing di Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Fenomena ini mengindikasikan banyak bank belum membutuhkan tambahan pinjaman valas dari bank lain karena cadangan internal mereka masih cukup besar.
"Penurunan aktivitas transaksi valas di PUAB menunjukkan banyak bank masih memiliki bantalan likuiditas valas yang memadai tanpa harus terlalu intens meminjam dari bank lain," jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi indikator penting bahwa penerapan kebijakan DHE SDA belum memicu tekanan besar terhadap kebutuhan likuiditas valuta asing sektor perbankan.
Meski kondisi likuiditas dinilai sehat, Myrdal mengingatkan struktur pendanaan valuta asing bank saat ini masih banyak bergantung pada deposito valas yang memiliki biaya dana atau cost of fund relatif tinggi.
Artinya, manfaat ekonomi dari masuknya dana DHE SDA belum otomatis langsung meningkatkan efisiensi perbankan dalam jangka pendek.
Perbankan masih perlu menunggu apakah dana devisa hasil ekspor benar-benar bertahan dalam sistem perbankan dalam beberapa bulan ke depan.
Jika aliran dana DHE SDA terus meningkat secara konsisten, bank berpotensi memperoleh sumber pendanaan valas yang lebih murah dan stabil dibandingkan hanya mengandalkan deposito valuta asing konvensional.
Baca Juga: BI Rate 5,75% Tekan Obligasi Korporasi, Ini Dampak Besarnya
Sebelumnya pemerintah melalui regulasi baru mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam menempatkan 100 persen devisa hasil ekspornya di dalam negeri melalui sistem perbankan nasional.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus meningkatkan cadangan devisa nasional di tengah tekanan ekonomi global.
Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan kebijakan tersebut dirancang agar hasil ekspor Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi ekonomi domestik dan tidak terlalu banyak mengalir keluar negeri.
Para pelaku industri kini menunggu perkembangan implementasi dalam beberapa bulan mendatang untuk melihat seberapa besar dampak nyata kebijakan ini terhadap sektor perbankan, pasar valuta asing, hingga stabilitas sistem keuangan nasional secara keseluruhan.
Meski saat ini belum terlihat perubahan besar, sejumlah ekonom menilai kebijakan DHE SDA 100 persen berpotensi menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fundamental ekonomi Indonesia.
Jika dana devisa hasil ekspor terus bertahan di perbankan domestik, Indonesia berpotensi memiliki likuiditas valas yang lebih kuat, nilai tukar rupiah yang lebih stabil, serta ketahanan sistem keuangan yang semakin solid menghadapi gejolak ekonomi global.
Menutup pandangannya, Myrdal menyebut manfaat terbesar kebijakan ini kemungkinan baru akan terasa dalam jangka menengah.
"Ke depan, apabila dana DHE SDA terus masuk dan bertahan di sistem perbankan, hal ini berpotensi memperkuat likuiditas valas sekaligus membantu efisiensi struktur pendanaan valas perbankan," tutup Myrdal.
Disclaimer: Informasi ini disajikan untuk tujuan edukasi dan informasi, bukan merupakan ajakan atau rekomendasi untuk membeli/menjual produk keuangan tertentu. Investasi memiliki risiko, keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan masing-masing investor.
Terbit 21 Juli 2026 pukul 13:23:47 WIB
Terbit 20 Juli 2026 pukul 15:38:51 WIB
Terbit 6 Juli 2026 pukul 17:07:17 WIB
Terbit 4 Juli 2026 pukul 14:08:00 WIB
Terbit 3 Juli 2026 pukul 16:51:12 WIB
Terbit 2 Juli 2026 pukul 14:34:54 WIB
Email tidak akan dipublikasikan. Tulis komentarmu untuk artikel ini.
Memuat komentar...