Loading...
0%
Artikel

NFT atau Non Fungible Token belakangan menjadi hangat menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat umum dan pengamat ekonomi secara khusus di Indonesia. Setelah seorang remaja bernama Ghozali Everyday memperoleh nilai miliaran rupiah untuk foto selfie nya setelah menjadi NFT. Sebelum Ghozali, ternyata sudah terdapat sejumlah nama di dunia yang meraup keuntungan besar dari NFT seperti Lana Denina (seorang pelukis), Victor Langlois (Seniman; Mural), Daniel Maegaard (Trader NFT), Eric Young (Trader Bitcoin dan NFT), Colborn Bell (Kolektor NFT), dan masih banyak nama lainnya. NFT adalah salah satu bentuk investasi yang sangat potensial baik dalam mekanisme maupun nilai return nya yang sangat menguntungkan. Nah, Sobat pastinya penasaran dengan NFT itu apa bukan? Yuk, kita bersama mengenal NFT. Mengenal NFT, Apa Itu?
Non Fungible Token atau NFT adalah salah satu teknologi dari crypto, yang berbentuk sertifikat digital berupa kepemilikan suatu karya digital. Kepemilikan ini tertaut dalam sistem bank data digital yang akrab disebut blockchain. Crypto sendiri adalah mata uang virtual yang memiliki jaminan cryptography. Cryptography suatu sistem penyandian atau enkripsi yang sifatnya rahasia hanya bagi pengirim dan penerima. Sedangkan blockchain adalah sistem penyimpanan atau bank data secara digital yang memanfaatkan blok-blok komputer yang saling terhubung (block dan chain). NFT sebagai bagian dari crypto tentunya terjamin oleh sistem enkripsi cryptography yang sedemikian aman. Oleh karenanya sifatnya sangat aman dan memungkinkan dalam bentuk token untuk terjadi aktivitas jual beli (bentuk investasi). NFT pada dasarnya hadir karena keinginan klaim atas suatu karya yang tidak tergantikan (non-fungible) yang memiliki nilai tertentu. Dari pengertian ini, NFT secara sederhana adalah sertifikat kepemilikan suatu karya digital tunggal yang berbentuk token. Tentunya dengan nilai tertentu yang dapat diperdagangkan. Karya digital ini tidak terbatas pada karya seni berupa lukisan ataupun lagu saja. Akan tetapi bisa berupa apa saja yang dapat di-digital-kan dan sifatnya tunggal termasuk foto selfie, suatu tweet, dsb. Bagaimana Mekanismenya?
Pada mekanisme nya sendiri NFT kurang lebih sama dengan saham tetapi dengan nilai resiko yang jauh lebih rendah dan nilai kedinamisan yang tentunya sangat rendah. NFT sederhananya sebagai bentuk investasi berkaitan dengan membeli lalu menjual kemudian. Contoh nyata dari NFT sendiri adalah “Video Beeple” sebuah animasi video karya Pablo Rodriguez-Fraile yang pada tahun 2021 berhasil terjual dengan nilai US$6,6 juta. Padahal pada 4 bulan sebelumnya Pablo membelinya hanya seharga US$67.0000 saja. Dari sini tentunya terlihat bukan bagaimana NFT dapat menjadi tempat berinvestasi karena keamanan dan nilai profit yang ditawarkan sangat menguntungkan serta variasi karya atau benda digital yang sangat beragam.
Gimana sobat? Apa kamu semakin mengenal NFT? Yuk ikuti terus artikel dari David Wijaya.
Sumber :
https://katadata.co.id/muchamadnafi/finansial/60d5a2c4583f4/crypto-mengenal-uang-kripto-sampai-cara-transaksinya
https://www.cnbcindonesia.com/mymoney/20220217153629-72-316221/mengenal-apa-itu-blockchain-teknologi-yang-mengubah-dunia
https://bisnismuda.id/read/3138-don-cuan/ini-deretan-orang-yang-kaya-raya-dari-nft/2
https://finance.detik.com/fintech/d-5897989/orang-orang-ini-mendadak-kaya-dari-nft-pemasukannya-bikin-melongo
https://www.liputan6.com/crypto/read/4903483/ketahui
Terbit 22 Juli 2026 pukul 17:14:56 WIB
Terbit 21 Juli 2026 pukul 13:23:47 WIB
Terbit 20 Juli 2026 pukul 15:38:51 WIB
Terbit 6 Juli 2026 pukul 17:07:17 WIB
Terbit 4 Juli 2026 pukul 14:08:00 WIB
Terbit 3 Juli 2026 pukul 16:51:12 WIB
Email tidak akan dipublikasikan. Tulis komentarmu untuk artikel ini.
Memuat komentar...