Loading...
0%
Artikel

Jakarta – Pemerintah menyatakan kondisi harga pangan nasional masih berada dalam batas aman dan terkendali menjelang serta selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Klaim ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kenaikan harga kebutuhan pokok akibat meningkatnya permintaan selama masa ibadah puasa.
Pemerintah menilai tekanan inflasi secara umum masih relatif rendah, sehingga tidak menimbulkan lonjakan signifikan pada harga pangan utama. Meski terdapat fluktuasi pada beberapa komoditas, pergerakan harga dinilai masih wajar dan dapat dikendalikan melalui kebijakan yang telah disiapkan.
Dari sisi pasokan, pemerintah memastikan ketersediaan stok pangan strategis dalam kondisi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula, daging, telur, dan bahan pangan lainnya dipantau secara berkala untuk mencegah terjadinya kelangkaan yang berpotensi memicu kenaikan harga.
Pengawasan terhadap distribusi pangan juga diperkuat untuk memastikan kelancaran pasokan dari sentra produksi ke pasar. Pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pelaku usaha guna menghindari hambatan logistik yang dapat berdampak pada harga jual di tingkat konsumen.
Selain menjaga pasokan, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif apabila terjadi gejolak harga yang tidak wajar. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah pelaksanaan operasi pasar guna menstabilkan harga dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Pemerintah turut mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi dan harga acuan penjualan yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap regulasi ini dinilai penting untuk mencegah praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang merugikan konsumen.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat untuk memastikan kebijakan pengendalian harga berjalan efektif. Pemerintah daerah juga diminta aktif melakukan pemantauan harga di pasar tradisional dan ritel modern, serta segera melaporkan jika ditemukan indikasi lonjakan harga yang tidak wajar.
Peningkatan konsumsi masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri menjadi perhatian utama dalam pengelolaan pangan nasional. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa terbebani kenaikan harga kebutuhan pokok.
Terbit 6 Juli 2026 pukul 17:07:17 WIB
Terbit 4 Juli 2026 pukul 14:08:00 WIB
Terbit 3 Juli 2026 pukul 16:51:12 WIB
Terbit 2 Juli 2026 pukul 14:34:54 WIB
Terbit 1 Juli 2026 pukul 13:14:05 WIB
Terbit 30 Juni 2026 pukul 11:05:55 WIB
Email tidak akan dipublikasikan. Tulis komentarmu untuk artikel ini.
Memuat komentar...